Laman

Senin, 01 Desember 2014

BIRTH MATRIX "CARA MENGETAHUI JENIS KELAMIN BAYI DALAM KANDUNGAN TANPA USG"


GENDER BIRTH MATRIX 

Dengan “GENDER BIRTH MATRIX” ini anda bisa menghitung: 
1.Cara mendapatkan atau menentukan jenis kelamin bayi yg diinginkan.
2.Cara mengetahui jenis kelamin bayi yang masih dalam kandungan.


Berawal dari membuka file-file lama dikapal tempat bekerja, tiba2 mata saya tertuju pada sebuah “Recycle paper” diatas mesin photo copy. Pada awalnya saya tidak tertarik untuk membaca isi “Recycle paper” tersebut,namun tidak tahu mengapa hati saya tergerak untuk mengambilnya dan membaca sepintas lalu kemudian saya masukan kedalam saku sambil meneruskan pekerjaan.


Ketika hendak beristirahat, kembali saya keluarkan kertas tersebut dan sejenak kuamati. Ternyata isinya adalah “Peta perhitungan penentuan jenis kelamin bayi”. Saya pun tertarik untuk melakukan “Test Validitas” akan sejauh mana ke akuratan peta perhitungan itu dan ternyata hasilnya luar biasa. Saya melakukan perhitungan terhadap 5 orang teman yang rata2 masing2 teman tersebut memiliki 3 orang anak, dari hasil perhitungan dengan menggunakan peta tersebut saya berhasil menebak jenis kelamin anak dari ke-5 orang teman tanpa satupun ada yg meleset atau salah.


Dari sinilah saya tertarik untuk mempublikasikan “Recycle paper” yang selanjutnya saya beri judul “GENDER BIRTH MATRIX”. Adapun tujuan saya adalah untuk membawa manfaat bagi orang lain yaitu diantaranya:
1.Untuk mengetahui (Menebak) jenis kelamin bayi dalam kandungan – Tanpa melalui proses scanning/USG 
2.Melakukan perhitungan bagi PASUTRI yang ingin mendapatkan anak jenis kelamin laki2 ataupun perempuan – Dengan Matrix ini anda bisa merencanakan jenis kelamin calon bayi yang anda inginkan kelak.

Walaupun demikian kita hanyalah manusia biasa yg merupakan tempat salah dan dosa, jadi janganlah percaya 100% dengan metode2 yang ada, yang lebih utama adalah pasrah dan berserah diri kepada Allah SWT. 
Baiklah tanpa bertele-tele mari kita perhatikan matrix berikut dan cara penggunaanya (Matrix ini hanya bisa dipergunakan untuk wanita yang berusia antara 18 Tahun – 45 Tahun) 
*) Kolom paling atas dari kiri ke kanan adalah usia wanita 
*) Kolom paling kiri dari atas ke bawah adalah bulan kelahiran yang akan dihitung. 
*) F = Female(Jenis kelamin perempuan) 
*) M = Male(Jenis Kelamin Lelaki)

Umur
Bulan
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
Age
Month
JAN
F
M
F
M
F
M
M
F
M
F
M
F
M
M
M
F
M
M
F
M
F
M
F
M
F
M
M
F
JAN
FEB
M
F
M
F
M
M
F
M
F
M
F
M
F
F
F
M
F
M
M
F
M
F
M
F
M
F
M
M
FEB
MAR
F
M
F
F
M
F
M
M
M
F
M
F
F
M
M
F
M
F
M
M
F
M
F
M
F
M
F
M
MAR
APR
M
F
M
F
F
M
M
F
F
M
F
F
F
F
F
M
F
M
F
M
M
M
M
F
M
F
F
F
APR
MAY
M
F
M
F
M
M
F
F
F
F
F
M
F
F
F
F
F
F
M
F
M
M
F
M
F
M
M
F
MAY
JUN
M
M
M
F
F
F
M
M
M
F
F
M
F
F
F
F
F
F
F
M
F
F
M
F
M
F
M
F
JUN
JUL
M
M
M
F
F
M
M
F
F
M
M
M
F
F
F
F
F
F
F
F
M
F
M
M
F
M
F
M
JUL
AUG
M
M
M
F
M
F
F
M
M
M
M
M
F
F
F
M
F
M
F
M
F
M
F
M
M
F
M
F
AUG
SEPT
M
M
M
F
F
M
F
M
F
M
M
M
F
F
F
F
F
F
M
F
M
F
F
F
M
M
F
M
SEPT
OCT
M
M
F
F
F
M
F
M
F
M
M
F
F
F
F
F
F
F
M
M
F
M
F
M
F
M
M
F
OCT
NOV
M
F
M
F
F
M
F
M
F
F
F
F
M
F
F
F
M
M
M
F
M
F
M
F
M
M
F
M
NOV
DEC
M
F
F
F
F
F
F
M
F
M
F
F
M
M
M
M
M
M
M
M
F
F
F
M
F
M
F
M
DEC
  
Adapun cara menggunakan “Birth Matrix” ini adalah sangat mudah sekali, yakni sebagai berikut. 
1. Ketahui/hitung umur dari wanita pada saat dia akan melahirkan kelak. 
2. Perkiraan bulan kelahiran (Bulan berapa wanita tersebut akan melahirkan
Contoh: 
Seorang wanita lahir pada 12 January 1981 yang kini tengah mengandung. Menurut dokter/bidan wanita ini akan melahirkan pada bulan March 2013, jenis kelamin apakah yang akan lahir dari rahim wanita tersebut?

Jawab: 
Pada March 2013, usia wanita tersebut adalah = March 2013 – January 1981 = 32 Tahun.

Perkiraan bulan kelahiran adalah March. 
Dari kolom paling atas (Horizontal dari kiri ke kanan). Carilah angka 32 yg merupakan usia si wanita hamil, kemudian tarik garis kebawah sampai pada bulan March yg merupakan bulan perkiraan melahirkan, dan ternyata jenis kelamin bayi dalam kandungan tersebut adalah “M = MALE = LELAKI”

Mudah bukan...!!!??? 

Contoh lainya:
orang lelaki baru saja menikah, dia berencana untuk mendapatkan bayi “PEREMPUAN” sebagai anak pertamanya. Isteri lelaki tersebut lahir pada 13 May 1986. Tentukan bagaimana caranya agar di tahun 2014 kelak, isteri lelaki ini bisa melahirkan bayi “PEREMPUAN”

Jawab:

Pada May 2014, usia isteri lelaki tersebut adalah = May 2014 – May 1986 = 28 Tahun. 
Dari kolom paling atas (Horizontal dari kiri kekanan), carilah angka 28 yang merupakan usia dari isteri lelaki tersebut. Kemudian tarik gari kebawah sampai pada bulan May dan seterusnya.

Hasilnya adalah sebagai berikut: 
>> Pada bulan May 2014, jika wanita tersebut melahirkan maka bayi yang lahir adalah “F = FEMALE = PEREMPUAN.
>> Pada bulan June 2014, jika wanita tersebut melahirkan maka bayi yang lahir adalah “F = FEMALE = PEREMPUAN.
>> Pada bulan July, August, September dan October 2014, Jika wanita tersebut melahirkan, maka bayi yang lahir adalah “M = MALE = LELAKI” – Bulan yg harus dihindari untuk melahirkan jika menginginkan bayi “PEREMPUAN”.
>> Pada bulan November dan December 2014, Jika wanita tersebut melahirkan, maka bayi yg lahir adalah “F = FEMALE = PEREMPUAN” 

Jadi jika lelaki tersebut ingin mendapatkan bayi perempuan ditahun 2014, maka dia harus mengatur agar isterinya bisa melahirkan bayi pada bulan-bulan: May, June, November dan December 2014.
Caranya ya dengan mengatur waktu/bulan “BERHUBUNGAN” dengan isterinya, yakni kurangi saja bulan May, June, November dan December dengan angka 9 (Usia kehamilan). 
Katakanlah May 2014 – 9 Bulan = July 2013, Lelaki ini harus memastikan menstruasi terakhir isterinya adalah bulan July 2013 (Usia bulan pertama kehamilan), jadi lelaki ini bisa “BERHUBUNGAN”dengan isterinya di bulan June 2013 dan berusaha “MENJADIKANYA” agar isterinya kelak bisa melahirkan bayi “Perempuan”pada bulan May 2014 sesuai keinginanya...Susah juga yaa,,,hehehe..!!!

Naaaah,,gimana udah paham belum?,,klw gak paham silahkan “Comment/nanya”
Berikut adalah salah satu hasil dari “UJI VALIDITAS”yang telah saya lakukan terhadap ke-5 teman dan hasilnya tidak ada satu pun yang meleset. 

Raihan (Nama samaran) mempunyai seorang isteri dan 2 orang anak, Isterinya lahir pada September 1985 sedangkan ke – 2 anaknya masing2 lahir pada October 2009 dan December 2011, Raihan menyuruhku menebak apakah jenis kelamin ke – 2 anaknya tersebut.

Jawaban: 
Pada October 2009, usia isteri Raihan adalah = 2009 – 1985 = 24 Tahun.

Berdasarkan “BIRTH MATRIX” diatas, pada October 2009 maka anak pertama yg lahir dari isteri Raihan adalah = F = FEMALE = PEREMPUAN (Tebakan pertama BENAR)

Pada December 2011, usia isteri Raihan adalah = 2011 – 1985 = 26 Tahun.

Berdasarkan “BIRTH MATRIX” diatas, pada December 2011 maka anak kedua yg lahir dari isteri Raihan adalah = F = FEMALE = PEREMPUAN (Tebakan kedua juga BENAR)


Salam dari 7 Samudera,,
Sea is my life, fish is my wife..


Cara ampuh mengobati Cegukan (Inggris: Hiccup)



Hiks,.. Hiks,..Hiks..,CEGUKAN

Istilah medis untuk cegukan adalah singultus (inggris: hiccup, hiccough), yaitu gangguan pada sistem pernafasan, refleks yang menyebabkan spasme ritmik atau kejutan pada diafragma yang membatasi rongga dada dengan rongga perut.

Beberapa waktu yg lalu saya sempat jatuh sakit dan sama Dokter dikasih resep obat untuk diminum sampai habis.
Ternyata seharai setelah saya mengkonsumsi obat tersebut tiba2 saya cegukan tanpa henti selama 24 jam (Dalam 2 hari 2 malam), akibatnya saya tidak bisa tidur, badan jadi lemas, makanan seolah mau keluar lagi/muntah, otot perut kaku dan pinggang terasa ngilu.
Saya pun bingung harus ngobati cegukan itu dg cara apa, akhirnya dari searching lewat internet saya menyimpulkan sendiri bahwa saya alergi terhadap obat yg diberikan oleh dokter tersebut dan lambung tidak cukup kuat sehingga terjadilah cegukan (Inggris: Hiccup) secara terus menerus.
Berbagai cara sudah saya tempuh, dari menghentikan konsumsi obat-obatan tersebut sampai cara yg dilakukan dlm film "Marsya and the Bear", namun cegukan tidak kunjung sembuh dan tidak ada satupun cara2 itu yg ampuh/efektif.
Terakhir dg cara berikut ini ternyata betul2 ampuh dan efektif. Cegukan langsung berhenti dan sembuh, namun ketika saya melanjutkan konsumsi obat dari dokter tersebut cegukan muncul lg dalam setiap 2 jam, jadi setiap 2 jam saya melakukan cara ini untuk menghentikan cegukan.

Berikut cara ampuh, manjur dan efektif untuk mengatasi cegukan (Inggirs: Hiccup) :
1. Siapkan satu gelas air putih
2. Baca Bismillah..
3. Tutup hidung dengan tangan kiri
4. Minum air dalam gelas tadi dengan kondisi hidung ditutup dengan tangan kiri (dipencet). Minum hingga terasa ada sesuatu udara dalam tenggorokan yang tertelan.
5. Cegukan sembuh dan masalah Teratasi.

Semoga bermanfaat bagi yg sering terganggu dg masalah Cegukan.
Oya cara diatas bukan untuk balita, jadi jgn dipraktekan kepada balita, ntar bisa2 anaknya tersedak malah berbahaya.

Terima Kasih,
Dammam Port, 01 December 2014

Sabtu, 16 Maret 2013

BNP2TKI, Pelaut menolak/keberatan dengan generalisasi KTKLN bagi pelaut..!!


Dear All indonesian seafarers,,

Belakangan ini kita digundahkan dengan adanya KTKLN. Munculnya hal ini membuat semua pelaut bingung, ragu -ragu dan lainnya yang memunculkan kekhawatiran. Kita sebagai pelaut yang selama ini tidak pernah berurusan dengan BNP2TKI, sekarang menjadi tunduk pada BNP2TKI yg tidak tahu menahu tentang dunia pelaut.
Sedangkan pelaut sendiri berada dibawah naungan KEMENHUB dan organisasi Internasional IMO

Dulu mengurus KTKLN begitu mudah, yaitu dibandara SOETA dan tidak dipungut biaya/gratis, akan tetapi sekarang harus berjubel antri di BNP2TKI, beraneka pengalaman buruk yg menimpa pelaut ketika mengurus KTKLN, mulai dari calo dan pemerasan/pungli dengan alasan yang bermacam2 dan ujung-ujungnya adalah duit.

Kita adalah pelaut bermartabat, tanpa bermaksud mengecilkan arti TKI dan tenaga migran lainnya, kita menolak cara-cara generalisasi seperti program KTKLN, karena profesi ini adalah pekerja profesional di sektor transportasi yg harus dibedakan dan pelaut tidaklah selalu menetap disuatu negara seperti halnya TKI, pelaut selalu berpindah-pindah Negara tergantung tujuan kapalnya.
Bukankah bagi pelaut selama ini sudah ada stampel dari imigrasi untuk sign on di passport dan buku pelaut??, inilah yang lebih efektif untuk mengetahui keberadaan seorang pelaut..!!

Untuk mengurus KTKLN pelaut, harus ada LG dan Agreement dari perusahaan, sedangkan turunya LG/Agreement sudah sangat mepet dengan keberangkatan dan bersamaan dengan pemberian tiket yang biasanya Cuma selang 2 hari dengan keberangkatan, kita pelaut yg hidup didaerah, masih harus menyiapkan perlengkapan berangkat ke luar negeri, sign on passport, meninggalkan keluarga, serta dokumen lainya dan sekarang masih harus dibebani mengurus KTKLN setiap 2 tahun sekali dikota-kota besar (KTKLN adanya cuma dikota besar), bagaimana kalau LG turun dihari LIBURRR, apa akan dilayani juga oleh BNP2TKI,,,KTKLN bener2 menyusahkan pelaut..!!

Kalau kita lihat ada beberapa Perbedaan TKI dg Pelaut..
Secara bahasa pelaut memang TKI (Tenaga kerja indonesia), akan tetapi ada perbedaan yang jauh antara pelaut dengan TKI yang kita kenal, diantaranya adalah:
1. TKI pasti kerja di Luar Negeri, sedangkan pelaut tidak, bisa saja kapal lokal tapi berlayar keluar negeri..
2. TKI dibawah Menakertrans dan penempatanya juga ikut aturan BNP2TKI/BP3TKI (Badan Nasional Penmpatan TKI)..apakah pelaut selama ini ditempatkan oleh BNP2TKI??? Dan dilindungi mereka???..Oooh Nooo.!!
Adakah diantara pegawai BNP2TKI yang latar belakangnya pelaut atau tau seluk-beluk  beserta aturan2 di dunia maritime atau pelaut?..Nothing..!!
Jadi jangan generalisasi pelaut dg TKI..

Indonesia tercinta adalah sebuah Negara yang unik dan terlalu banyak membuat ID card bagi warganya (Ada E-KTP, Passport,KTKLN,KTA,SIM,KTM belum setiap instansi juga memiliki ID sendiri-sendiri dengan nomor yg unik-unik).
Dompet yg harusnya berisi uang kini berubah fungsi dengan ditempati berbagai jenis ID Card yang semua isinya adalah sama yaitu Nama, Tempat tanggal Lahir dan Alamat, kenapa pemerintah tidak menerapkan Single Identity Card sebagaimana Negara tetangga yg bisa dipergunakan untuk berbagai keperluan warganya, sehingga sumber-sumber pembadziran dan pemerasan/Pungli bisa ditekan seminimal mungkin???

Kembali kemasalah KTKLN yang akan menambah travel dokumen pelaut yg hrs diperbarui setiap 2 Tahun..jadi ini semakin menyulitkan pelaut yang sudah terlalu banyak aturan didunia maritime, bahkan lebih baik dari aturan BNP2TKI..
Jadi bagaimanapun pelaut merasa keberatan dengan adanya KTKLN.


Kita berbaik sangka bahwa  tujuan pemerintah dengan kebijakan KTKLN adalah mulia, ingin melindungi semua TKI di manapun mereka berada dan bekerja, akan tetapi kenyataan dilapangan justru kita dapati pejabat dan petugas pelaksana tidak mampu menerapkan dengan baik dan benar peraturan yang telah ditetapkan. Dan ini merupakan bentuk riil krisis SDM yang saat ini melanda negeri kita. Sebagus dan sebaik apapun peraturan dan perundang-undangan yg dibuat tidak akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas jika SDM yg ada pada lingkup pemerintahan dan instansi terkait tidak dibenahi. Jika tidak..? setiap peraturan dan perundangan yang dibuat hanya akan menjadi poster dinding dan lahan basah baru bagi para oknum yang justru semakin menjerat leher TKI dan pelaut.

Dan perlu diketahui bahwa peraturan yang ada dalam dunia maritime sudah sangat ketat dan bagus untuk menjamin kesejahteraan para Pelaut, dalam hal ini pihak syahbandar (Port Authority) juga ikut bertanggung jawab dalam mengontrol kesejahteraan para pelaut dimana contract agreement pelaut dibuat dihadapan dan ditanda tangani oleh pegawai syahbandar, dari kenyataan ini maka masihkah KTKLN yang pengurusanya dipenuhi pungli masih diperlukan bagi pelaut, saya kira Tidak..!!

Kontra dengan kebijakan pemerintah bukan berarti kita tidak patuh terhadap aturan yang berlaku, kita sebagai pelaut tetap harus mengurus KTKLN agar bisa berangkat keluar negeri, akan tetapi dengan dibuatnya tulisan ini, akan ada pihak dari BNP2TKI yang membacanya, kemudian meninjau kembali UU No.39 Tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja dan merevisinya dengan kebijakan pengecualian KTKLN bagi pelaut.

Salam dari laut..!! Jalesveva Jaya Mahe..!!!