TERUSAN SUEZ "CANAL SUEZ"
Beberapa bulan yang lalu saya berkesempatan
berlayar melintasi Canal Suez dalam rangka Ship’s delivery dari Dammam Port, KSA
menuju Port Said, Egypt. Canal Suez sendiri di operasikan dg system “Lock-Free
Transit” yang terdiri atas beberapa Passage convoy yakni, 2 Southbound dan 1
Northbound setiap harinya, Maximum 40 kapal untuk per-convoy dengan waktu
transit rata-rata 14 Jam.
Berikut adalah catatan singkat saya mengenai
Suez Canal
Melintasi canal suez akan melihat pemandangan padang pasir yg indah
Pendahuluan:
Terusan Suez (Dalam Bahasa Arab, Qanāt As-Suways), Terletak di sebelah barat Semenanjung
Sinai yg terletak di Mesir / Egypt, mempunyai panjang sekitar 192 KM
(104 Nautical Miles) dengan lebar 150 M dan kedalaman yg dikeruk hingga
mencapai 19.5 M – 20 M.
Canal Suez ini menghubungkan Port Said (Arab, Būr Sa'īd) di Mediteranian
Sea, dengan Port Suez (Arab, Būr As-Suways)
di Red
Sea.
Adanya Terusan
Suez memungkinkan akses perairan dari Eropa ke Samudera Hindia tanpa harus
berlayar berkeliling melalui ujung selatan Afrika yang bisa menambah jarak
hingga ribuan Mil laut.
Terusan ini terdiri dari dua bagian, utara dan selatan Danau Great Bitter,
menghubungkan Mediteranian Sea (Laut Tengah) dengan Gulf of Suez (Teluk Suez di
Laut merah/Red Sea)
Saat ini, Canal Suez merupakan
salah satu perairan yang paling banyak digunakan di dunia di samping Panama
Canal (Terusan Panama)
Sejarah singkat:
Pada awal tahun 1850 SM, Firaun
Senusret tercatat membangun terusan yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut
Merah. Terusan ini memungkinkan kapal Mesir bisa berlayar dari Sungai Nil
langsung ke Laut Merah.
Sekitar tahun 600 SM, Firaun
lain, Necho II, berusaha untuk kembali membuat terusan dan harus kehilangan
120.000 laki-laki dalam kerja paksa.
Namun, usahanya menemui
kegagalan dan akhirnya dihentikan seiring dengan kematiannya.
Sekitar tahun 270 SM, penakluk
Mesir dari Persia, Raja Darius, berhasil menyelesaikan proyek yang terbengkalai
tersebut.
Canal Suez modern dibangun pada tahun 1858-1869 oleh
Suez Canal Company dari Perancis dg prakarsa insinyur Perancis
yang bernama Ferdinand Vicomte de Lesseps atas Izin Said
Pasha, Raja muda Mesir. Sementara itu, insinyur Austria, Alois Negrelli, diberi
tugas membuat rencana.
Penggalian membutuhkan waktu 11
tahun dan menggunakan pekerja paksa sekitar 30.000 pekerja Mesir dan selesai
pada tahun 1869.
Selama konstruksi, Kerajaan
Inggris mengirim Badui bersenjata untuk memulai pemberontakan diantara pekerja
sebagai protes atas kondisi kerja yang menyedihkan.
Pemberontakan ini mampu menghentikan
praktik kerja paksa sehingga untuk selanjutnya para pekerja diberi upah.
Dalam Perang Dunia I Terusan Suez yang saat itu berada di bawah kekuasan
Inggris,
diserang oleh pasukan Jerman dan Turki Ottoman. Posisi Suez yang sangat
strategis, yaitu menghubungkan Laut
Mediterania dan Laut Merah, menjadikan terusan ini objek
rebutan antara pasukan Sekutu dan Axis.
Kemudian ketika Mesir dipimpin Presiden Gamal Abdul
Nasir, Canal Suez pada
tanggal 26 Juli 1956 dinasionalisasi oleh pihak Mesir. Hal ini memicu
terjadinya krisis Suez karena Prancis tidak terima Suez
dikuasai Mesir. Pada tanggal 29 Oktober 1956 terjadi serangan gabungan dari
Israel, pasukan Inggris dan Prancis di Mesir. Melalui intervensi dari PBB,
Amerika Serikat dan Uni Soviet konfrontasi tersebut dapat berakhir relatif
cepat, dan kampanye perang pada 22 Desember 1956 kembali dievakuasi.
Dalam Perang Enam Hari mendorong Israel pada tanggal
9 Juni 1967 kembali menguasai Suez. Terusan Suez tetap tertutup untuk
pengiriman dari Mesir dan menempatkan di perbatasan antara Mesir dan Israel.
Israel mendirikan sebuah garis pertahanan, yaitu garis Bar-Lev dan mengusai
Semenanjung Sinai.
Dalam Perang Yom Kippur, pada tanggal 6 Oktober 1973
Suez berhasil dikuasai oleh pasukan Mesir. Tetapi pada akhirnya Israel juga
berhasil memukul mundur Mesir dalam serangan balasan pada 16 Oktober 1973,
Israel menyeberangi Suez dengan membuat sebuah jembatan di atas Canal. Pada
akhir perang Yom Kippur meski Mesir kalah secara militer tapi menang secara
diplomatik sehingga seluruh saluran Suez dan Semenanjung Sinai kembali di bawah
kendali Mesir. Setelah sempat ditutup sementara, akhirnya terusan Suez kemudian
dibuka untuk umum lagi pada tahun 1975.
Peta Terusan Suez dari Port Said
di utara sampai Suez di selatan
Peta Terusan Suez dari Port Said
di utara sampai Suez di selatan
Mini Guidelines for Procedure
to entering Canal Suez. (Panduan Singkat tentang procedure untuk Canal Suez):
Nautical publication berikut ini sangat penting untuk
bahan-bahan referensi lebih details mengenai Canal Suez dan sekitarnya:
- NP 78 Vol. E: Admiralty List of Light – Mediteranean and Black sea
- NP 77 Vol. D: Admiralty List of Light – Eastern Atlantic Ocean, Western Indian Ocean, Arabian and Red Sea.
- NP 286 (8): Admiralty List of Light – Pilot service, VTS and Port operations (Red sea, Arabian Gulf)
- NP 64: Admiralty Sailing Direction – Red Sea and Gulf of Aden Pilot.
- NP 49: Admiralty Sailing Direction – Mediteranian Pilot Vol.5
- NP 203 Vol.3: Admiralty Tide Tables (Indian Ocean)
Procedure:
1. Semua kapal2 yang
memasuki, meninggalkan, bergerak, shifting berth dan ataupun maneuverings di
Canal waters area atau Port said dan Port suez di wajibkan menggunakan jasa
pandu/pilot (Pilotage is compulsory for all movements)
2. Memasuki Canal Suez dari arah Mediteranean (Port
Said) atau South Bound Passage,
- Prosedure laporan (Reporting procedure): 15 Miles sebelum sebelum kapal tiba di Canal Suez (Port Said by-Pass) Fairway Lt buoy (31 21.30 N / 32 20.70 E), Semua kapal2 sudah harus melaporkan diri melalui VHF (Ch.16 / Ch. 12 / Ch.13) ke Port Said (Port Control).
- Pilot Boarding Area:
- VLCCs, LPG & LNG, Kapal dg SCGT (Suez Canal Gross Tonnage over 35 000 T), dan kapal2 dg Draft lebih dari 12.8 M, di North Anchorage Area (Zone one), Position: 31 28.00 N / 32 19.00 E)
- Kapal2 dg Draft 11.9 M – 12.8 M, di Nort Anchorage Area (Zone two), Position: 31 24.00 N / 32 18.00 E
- Kapal2 selain dari yg disebutkan di atas, di Near Fairway Lt Buoy, Position 31 21.30 N / 32 20.70 E
3. Memasuki Canal Suez dari arah Red sea (Port Suez)
atau North Bound Passage
- 5 Miles sebelum kapal tiba di Separation Zone Lt Buoy No. 1 (29 39.50 N / 32 32.50 E), Semua kapal2 sudah harus melaporkan ketibaanya melalui VHF (Ch.14 / Ch. 16) ke Port Suez (Port control).
- Pilot Boarding Area:
a)
VLCCs,
Large bulk carriers, LPG & LNG, Kapal dg SCGT (Suez Canal Gross Tonnage
over 35 000 T), dan kapal2 dg Draft lebih dari 11.6 M, di Anchorage Area S of
Conry Rock
b)
Kapal2
selain dari yg disebutkan di atas (Draft kurang dari 11.6 M), di Waiting area,
Position 29 50.00 N / 32 34.00 E
c)
Pilot
Exchange (Pertukaran Pilot) berada di Daerah Ismailia, Position: 30 35.00 N /
32 17.00 E
4. Data – data kapal yg
harus dilaporkan ke Port control melalu Agency adalah sebagai berikut (Siapkan
data-data ini karena kemungkinan besar akan ditanyakan oleh Port Control ketika
anda laporan):
- Vessel’s Position (Latitude / Longitude)
- Vessel’s Name
- Call Sign
- IMO Number
- Flag State
- Last Port and Next Port
- ETA (Port Said or Port Suez, Dari arah mana datangnya kapal)
- Suez Canal Identification Number (SCID)
- DWT / GT / NT atau Suez Canal Gross Tonnage (SCGT)
- Nature of Cargo (Jenis Muatan)
- LOA
- Beam
- Draught
- Date of Building
- Type of Engines
- Any defect/Problems with Vessel’s Machinery
5. Port Formalities Documents:
Document2 berikut ini perlu disiapkan untuk
keperluan Port State Control:
- 3 Crew List
- 1 Ship’s Particulars
- 2 Ship’s Registry Certificate (Signed and Stamp)
- 1 International Tonnage Certificates 1969
- 1 Cargo manifest
- 2 Classification Certificates
- 1 NIL list
- 1 Port of Call List
- (Container Form, Double Bottom Tank, Cargo Tank Plan; Hanya untuk kapal2 tertentu)
Kapal-kapal yg akan melintasi Canal Suez juga harus
dilengkapi dg Search Light (Lampu Sorot), Jika tidak anda di haruskan menyewa
ke Suez Canal Authority.
Pembatasan untuk Kapal-kapal yg akan melintasi Suez
Canal:
- Tidak ada pembatasan panjang kapal untuk melintasi Suez Canal,
- Max Air Draft adalah 68 M
- Max Beam adalah 70.1 M
- Max Draft adalah 17.07 M
Jangan khawatir, semua urusan-urusan diatas akan
diatur oleh agent dan kita hanya menyiapkan dokumen2 yang diperlukan beserta reporting
prosedur saja.
Sedikit tambahan, bagi anda (Semua kapal) yg akan
berlayar melintasi “Canal Suez” diharapkan untuk menyiapkan hadiah berupa “Rokok
Marlboro”, hadiah ini nanti akan diminta oleh: Port agency, Pilot, dan Suez
crew (Electrician untuk suez projector light, dsb). Meraka tidak akan turun
kapal tanpa membawa hadiah ini.
Semoga bermanfaat.
KSA, 02 March 2018
Salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar