Laman

Kamis, 01 Maret 2018

SUEZ CANAL "TERUSAN SUEZ"



TERUSAN SUEZ "CANAL SUEZ"


Beberapa bulan yang lalu saya berkesempatan berlayar melintasi Canal Suez dalam rangka Ship’s delivery dari Dammam Port, KSA menuju Port Said, Egypt. Canal Suez sendiri di operasikan dg system “Lock-Free Transit” yang terdiri atas beberapa Passage convoy yakni, 2 Southbound dan 1 Northbound setiap harinya, Maximum 40 kapal untuk per-convoy dengan waktu transit rata-rata 14 Jam.
Berikut adalah catatan singkat saya mengenai Suez Canal

 
Melintasi canal suez akan melihat pemandangan padang pasir yg indah

Pendahuluan:

Terusan Suez (Dalam Bahasa Arab, Qanāt As-Suways), Terletak di sebelah barat Semenanjung Sinai yg terletak di Mesir / Egypt, mempunyai panjang sekitar 192 KM (104 Nautical Miles) dengan lebar 150 M dan kedalaman yg dikeruk hingga mencapai 19.5 M – 20 M.
Canal Suez ini menghubungkan Port Said (Arab, Būr Sa'īd) di Mediteranian Sea, dengan Port Suez (Arab, Būr As-Suways) di Red Sea.
Adanya Terusan Suez memungkinkan akses perairan dari Eropa ke Samudera Hindia tanpa harus berlayar berkeliling melalui ujung selatan Afrika yang bisa menambah jarak hingga ribuan Mil laut.
Terusan ini terdiri dari dua bagian, utara dan selatan Danau Great Bitter, menghubungkan Mediteranian Sea (Laut Tengah) dengan Gulf of Suez (Teluk Suez di Laut merah/Red Sea)
Saat ini, Canal Suez merupakan salah satu perairan yang paling banyak digunakan di dunia di samping Panama Canal (Terusan Panama)

Sejarah singkat:

Pada awal tahun 1850 SM, Firaun Senusret tercatat membangun terusan yang menghubungkan Sungai Nil dengan Laut Merah. Terusan ini memungkinkan kapal Mesir bisa berlayar dari Sungai Nil langsung ke Laut Merah.
Sekitar tahun 600 SM, Firaun lain, Necho II, berusaha untuk kembali membuat terusan dan harus kehilangan 120.000 laki-laki dalam kerja paksa.
Namun, usahanya menemui kegagalan dan akhirnya dihentikan seiring dengan kematiannya.
Sekitar tahun 270 SM, penakluk Mesir dari Persia, Raja Darius, berhasil menyelesaikan proyek yang terbengkalai tersebut.
Canal  Suez modern dibangun pada tahun 1858-1869 oleh Suez Canal Company dari Perancis dg prakarsa insinyur Perancis yang bernama Ferdinand Vicomte de Lesseps atas Izin Said Pasha, Raja muda Mesir. Sementara itu, insinyur Austria, Alois Negrelli, diberi tugas membuat rencana.
Penggalian membutuhkan waktu 11 tahun dan menggunakan pekerja paksa sekitar 30.000 pekerja Mesir dan selesai pada tahun 1869.
Selama konstruksi, Kerajaan Inggris mengirim Badui bersenjata untuk memulai pemberontakan diantara pekerja sebagai protes atas kondisi kerja yang menyedihkan.
Pemberontakan ini mampu menghentikan praktik kerja paksa sehingga untuk selanjutnya para pekerja diberi upah.
Dalam Perang Dunia I Terusan Suez yang saat itu berada di bawah kekuasan Inggris, diserang oleh pasukan Jerman dan Turki Ottoman. Posisi Suez yang sangat strategis, yaitu menghubungkan Laut Mediterania dan Laut Merah, menjadikan terusan ini objek rebutan antara pasukan Sekutu dan Axis.
Kemudian ketika Mesir dipimpin Presiden Gamal Abdul Nasir,  Canal Suez pada tanggal 26 Juli 1956 dinasionalisasi oleh pihak Mesir. Hal ini memicu terjadinya krisis Suez karena Prancis tidak terima Suez dikuasai Mesir. Pada tanggal 29 Oktober 1956 terjadi serangan gabungan dari Israel, pasukan Inggris dan Prancis di Mesir. Melalui intervensi dari PBB, Amerika Serikat dan Uni Soviet konfrontasi tersebut dapat berakhir relatif cepat, dan kampanye perang pada 22 Desember 1956 kembali dievakuasi.
Dalam Perang Enam Hari mendorong Israel pada tanggal 9 Juni 1967 kembali menguasai Suez. Terusan Suez tetap tertutup untuk pengiriman dari Mesir dan menempatkan di perbatasan antara Mesir dan Israel. Israel mendirikan sebuah garis pertahanan, yaitu garis Bar-Lev dan mengusai Semenanjung Sinai. Dalam Perang Yom Kippur, pada tanggal 6 Oktober 1973 Suez berhasil dikuasai oleh pasukan Mesir. Tetapi pada akhirnya Israel juga berhasil memukul mundur Mesir dalam serangan balasan pada 16 Oktober 1973, Israel menyeberangi Suez dengan membuat sebuah jembatan di atas Canal. Pada akhir perang Yom Kippur meski Mesir kalah secara militer tapi menang secara diplomatik sehingga seluruh saluran Suez dan Semenanjung Sinai kembali di bawah kendali Mesir. Setelah sempat ditutup sementara, akhirnya terusan Suez kemudian dibuka untuk umum lagi pada tahun 1975.

Peta Terusan Suez dari Port Said di utara sampai Suez di selatan


 Peta Terusan Suez dari Port Said di utara sampai Suez di selatan

Mini Guidelines for Procedure to entering Canal Suez. (Panduan Singkat tentang procedure untuk Canal Suez):

Nautical publication berikut ini sangat penting untuk bahan-bahan referensi lebih details mengenai Canal Suez dan sekitarnya:
  1. NP 78 Vol. E: Admiralty List of Light – Mediteranean and Black sea
  2. NP 77 Vol. D: Admiralty List of Light – Eastern Atlantic Ocean, Western Indian Ocean, Arabian and Red Sea.
  3. NP 286 (8): Admiralty List of Light – Pilot service, VTS and Port operations (Red sea, Arabian Gulf)
  4. NP 64: Admiralty Sailing Direction – Red Sea and Gulf of Aden Pilot.
  5. NP 49: Admiralty Sailing Direction – Mediteranian Pilot Vol.5
  6. NP 203 Vol.3: Admiralty Tide Tables (Indian Ocean)
Procedure:
1. Semua kapal2 yang memasuki, meninggalkan, bergerak, shifting berth dan ataupun maneuverings di Canal waters area atau Port said dan Port suez di wajibkan menggunakan jasa pandu/pilot (Pilotage is compulsory for all movements)
2. Memasuki Canal Suez dari arah Mediteranean (Port Said) atau South Bound Passage,
  • Prosedure laporan (Reporting procedure): 15 Miles sebelum sebelum kapal tiba di Canal Suez (Port Said by-Pass) Fairway Lt buoy (31 21.30 N / 32 20.70 E), Semua kapal2 sudah harus melaporkan diri melalui VHF (Ch.16 / Ch. 12 / Ch.13) ke Port Said (Port Control).
  • Pilot Boarding Area:
  1. VLCCs, LPG & LNG, Kapal dg SCGT (Suez Canal Gross Tonnage over 35 000 T), dan kapal2 dg Draft lebih dari 12.8 M, di North Anchorage Area (Zone one), Position: 31 28.00 N / 32 19.00 E) 
  2. Kapal2 dg Draft 11.9 M – 12.8 M, di Nort Anchorage Area (Zone two), Position: 31 24.00 N / 32 18.00 E 
  3. Kapal2 selain dari yg disebutkan di atas, di Near Fairway Lt Buoy, Position 31 21.30 N / 32 20.70 E
3. Memasuki Canal Suez dari arah Red sea (Port Suez) atau North Bound Passage
  • 5 Miles sebelum kapal tiba di Separation Zone Lt Buoy No. 1 (29 39.50 N / 32 32.50 E), Semua kapal2 sudah harus melaporkan ketibaanya melalui VHF (Ch.14 / Ch. 16) ke Port Suez (Port control).
  • Pilot Boarding Area:
a)         VLCCs, Large bulk carriers, LPG & LNG, Kapal dg SCGT (Suez Canal Gross Tonnage over 35 000 T), dan kapal2 dg Draft lebih dari 11.6 M, di Anchorage Area S of Conry Rock
b)        Kapal2 selain dari yg disebutkan di atas (Draft kurang dari 11.6 M), di Waiting area, Position 29 50.00 N / 32 34.00 E
c)         Pilot Exchange (Pertukaran Pilot) berada di Daerah Ismailia, Position: 30 35.00 N / 32 17.00 E
4. Data – data kapal yg harus dilaporkan ke Port control melalu Agency adalah sebagai berikut (Siapkan data-data ini karena kemungkinan besar akan ditanyakan oleh Port Control ketika anda laporan):
  • Vessel’s Position (Latitude / Longitude)
  • Vessel’s Name
  • Call Sign
  • IMO Number
  • Flag State
  • Last Port and Next Port
  • ETA (Port Said or Port Suez, Dari arah mana datangnya kapal)
  • Suez Canal Identification Number (SCID)
  • DWT / GT / NT atau Suez Canal Gross Tonnage (SCGT)
  • Nature of Cargo (Jenis Muatan)
  • LOA
  • Beam
  • Draught
  • Date of Building
  • Type of Engines
  • Any defect/Problems with Vessel’s Machinery
5. Port Formalities Documents:
Document2 berikut ini perlu disiapkan untuk keperluan Port State Control:
  • 3 Crew List
  • 1 Ship’s Particulars
  • 2 Ship’s Registry Certificate (Signed and Stamp)
  • 1 International Tonnage Certificates 1969
  • 1 Cargo manifest
  • 2 Classification Certificates
  • 1 NIL list
  • 1 Port of Call List
  • (Container Form, Double Bottom Tank, Cargo Tank Plan; Hanya untuk kapal2 tertentu)
Kapal-kapal yg akan melintasi Canal Suez juga harus dilengkapi dg Search Light (Lampu Sorot), Jika tidak anda di haruskan menyewa ke Suez Canal Authority.
Pembatasan untuk Kapal-kapal yg akan melintasi Suez Canal:
  • Tidak ada pembatasan panjang kapal untuk melintasi Suez Canal,
  • Max Air Draft adalah 68 M
  • Max Beam adalah 70.1 M
  • Max Draft adalah 17.07 M
Jangan khawatir, semua urusan-urusan diatas akan diatur oleh agent dan kita hanya menyiapkan dokumen2 yang diperlukan beserta reporting prosedur saja.

Sedikit tambahan, bagi anda (Semua kapal) yg akan berlayar melintasi “Canal Suez” diharapkan untuk menyiapkan hadiah berupa “Rokok Marlboro”, hadiah ini nanti akan diminta oleh: Port agency, Pilot, dan Suez crew (Electrician untuk suez projector light, dsb). Meraka tidak akan turun kapal tanpa membawa hadiah ini.

Semoga bermanfaat.

KSA, 02 March 2018
Salam